Diversifikasi pasar dilakukan untuk memperluas jangkauan ekspor: Kementerian

 

Dyah Roro Esti Widya Putri

Pinalti.news - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan diversifikasi pasar ekspor merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan perdagangan, bukan sekadar respons terhadap kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Kita sedang melakukan diversifikasi pasar ekspor. Jadi, ini bukan respons terhadap kebijakan Trump. Ini sudah lama kita lakukan," kata Putri dalam sebuah acara, Jumat (25/4).

Wamendag menegaskan pemerintah terus memperluas kerja sama melalui sejumlah perjanjian perdagangan, seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA) dengan berbagai negara.

Putri menuturkan negara tujuan ekspor tersebut antara lain Australia, Korea Selatan, kawasan Afrika, dan Timur Tengah, dengan tujuan membuka akses pasar baru bagi produk-produk Indonesia yang berdaya saing tinggi di tingkat internasional.

"Mereka memang mitra dagang nonkonvensional, tetapi kita melihat potensi di pasar ini," imbuhnya.

Ia menyebutkan saat ini Indonesia telah memiliki 21 perjanjian perdagangan dengan berbagai negara mitra, beserta 16 perjanjian lainnya yang tengah dinegosiasikan untuk memperluas peluang ekspor nasional.

Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Wamenperin) menyoroti CEPA Indonesia-Kanada sebagai perjanjian penting, mengingat potensinya untuk menyediakan akses ke pasar bagi 51 juta orang dan produk domestik bruto (PDB) senilai US$2,2 triliun untuk produk bersertifikat halal.

"Industri halal merupakan industri besar dan memiliki potensi besar bagi Kanada," ujarnya.

Selain itu, Putri mengatakan Presiden Pabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra telah mengumumkan CEPA Indonesia-Peru sebagai kesepakatan yang telah mencapai penyelesaian substansial, membuka jalan bagi peningkatan ekspor produk-produk seperti minyak sawit, karet, farmasi, dan tekstil.

Putri mencatat bahwa pemerintah juga mendorong penyelesaian perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, dengan nilai produk domestik bruto sebesar US$18,6 triliun, dan terbuka untuk produk-produk ramah lingkungan dari Indonesia.

Ia menyatakan bahwa komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris juga mendukung kerja sama ini karena berupaya untuk memperluas ekspor produk-produk berkelanjutan seperti furnitur, tekstil, dan teknologi energi baru dan terbarukan.

"Kita memang punya pasar yang berkelanjutan di Uni Eropa. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membuka akses demi masa depan yang berkelanjutan," pungkasnya.

Sumber: Antara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama