Indonesia dan AS targetkan penyelesaian pembicaraan tarif dalam 60 hari

Airlangga Hartarto

Pinalti.news - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memberikan tenggat waktu 60 hari untuk menyelesaikan negosiasi tarif bea masuk 32 persen bagi produk Indonesia yang masuk ke AS.

Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di sela kunjungan diplomatiknya ke Washington, DC, yang dilanjutkan secara virtual dari Jakarta, Jumat.

Ia mencatat beberapa poin pembahasan utama, termasuk kerja sama investasi dan perdagangan, mineral penting, keandalan, dan ketahanan rantai pasokan, juga telah disepakati.

"Kami berharap dalam waktu 60 hari, poin-poin tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kesepakatan antara kedua negara," ujarnya.

Hartarto menggarisbawahi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan delegasi ke AS untuk mencari kompromi mengenai besaran tarif baru tersebut.

Tim perunding telah bertemu dengan beberapa tokoh penting, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer. Pertemuan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dijadwalkan minggu depan.

"Pemerintah telah aktif melakukan pendekatan kepada pejabat terkait di AS," kata Menlu.

Sebelumnya, Menlu Sugiono menggelar pertemuan bilateral dengan Menlu Rubio di Washington, DC, pada Rabu (16/4) waktu setempat.

Dalam diskusi tersebut, Sugiono dan Rubio menyampaikan komitmen untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara di berbagai sektor, termasuk politik dan keamanan, perdagangan, dan investasi.

Sugiono juga menyampaikan kepada Menlu AS tentang berbagai inisiatif yang dilakukan Jakarta untuk memfasilitasi peningkatan investasi AS.

Ia mendorong investor AS untuk menyalurkan modal ke pengelolaan mineral penting seperti nikel, serta sektor-sektor utama lainnya.

Selain itu, Sugiono menyoroti ambisi Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan energi dan pangan Indonesia, meningkatkan pengolahan sumber daya alam hilir, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Negara-negara lain di Asia Tenggara juga terkena dampak, seperti Filipina yang menghadapi tarif sebesar 17 persen; Singapura 10 persen; Malaysia 24 persen; Kamboja 49 persen; Thailand 36 persen; dan Vietnam, 46 persen.

Namun, pada 9 April, Trump mengumumkan penangguhan selama 90 hari atas penerapan kebijakan tersebut bagi sebagian besar negara, kecuali Tiongkok. Indonesia termasuk di antara negara-negara yang diberi penangguhan penuh selama tiga bulan.

Sumber: Antara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama