Koperasi Merah Putih genjot kemandirian ekonomi pedesaan

 

Ferry Juliantono
Pinalti.news - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian desa tanpa membebani APBN.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Juliantono menegaskan program tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru yang saling menguntungkan di desa sekaligus menghilangkan praktik rentenir dan pinjaman daring yang merugikan masyarakat desa.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa pada Juli 2025. Operasional koperasi tersebut ditargetkan mulai September 2025.

Anggaran operasional yang diestimasikan mencapai Rp5 miliar per koperasi itu bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.

"Ini bukan beban, tetapi investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi," ujarnya.

Koperasi desa tersebut akan menjalankan enam kegiatan utama, yakni pengelolaan kantor, simpan pinjam, swalayan, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, serta penyaluran dana desa. apotek desa; dan klinik desa.

Untuk memperkuat ekonomi desa, koperasi juga dapat mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, seperti usaha peternakan, pertanian, atau perikanan.

Ia menegaskan, koperasi ini akan memegang peran strategis, antara lain menjadi pemasok pangan untuk program Makanan Bergizi Gratis dan menciptakan pasar baru bagi produk desa.

Koperasi juga akan berperan sebagai distributor resmi pupuk, benih, dan lain-lain, menjamin harga terjangkau bagi petani, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Program ini juga bertujuan untuk mengatasi ketimpangan akses keuangan di desa. Unit simpan pinjam akan menggantikan peran rentenir dan pemberi pinjaman daring yang kerap menjerat masyarakat desa.

Untuk mencegah terjadinya kolusi, korupsi, nepotisme, atau potensi penyalahgunaan, pemerintah telah membentuk satuan tugas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta dinas koperasi setempat.

"Ini peluang bagi masyarakat, sementara sumber daya negara digunakan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa," kata Juliantono.

Sumber: Antara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama