“Kita ingin apresiasi [kepada] teman-teman semua, karena kami pelajari sudah maksimal. Tapi tentu jangan sampai ada celah bagi timbulnya gugatan lagi, kemudian ada PSU di atas PSU. Maksudnya setelah PSU dilaksanakan, digugat kembali ke MK,” kata Bima kepada awak media di Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai acara Pelepasan Distribusi Logistik PSU Tindak Lanjut Putusan MK atas Pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta Jumat malam menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil peran aktif dalam mengawal pelaksanaan PSU sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima bersama Wamendagri Ribka Haluk ditugaskan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk mengawal PSU tersebut.
Menurut Bima, jika PSU kembali digugat dan harus dilaksanakan ulang, hal ini dapat menghambat jalannya pemerintahan dan mengganggu pelayanan publik.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk fokus menyukseskan pelaksanaan PSU, dan tidak lagi berspekulasi atau berandai-andai tentang kemungkinan PSU lanjutan.
“Jadi mari kita tidak melihat ke belakang, tidak juga membaca terlalu ke depan. Kita fokus sampai penyelenggaraan besok,” tambahnya.
Terkait fenomena kotak kosong, ia menegaskan semua sudah diatur dalam regulasi, dan langkah-langkah mitigasi juga telah dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung secara profesional dan sesuai prosedur.
“Itu kan [ada] langkah mitigasi ya, supaya penyelenggaraan PSU ini berjalan dengan lebih profesional,” ujar Bima.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyampaikan seluruh tahapan PSU, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, merupakan bentuk komitmen konstitusional untuk menindaklanjuti putusan MK secara bertanggung jawab.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan.
“Kami juga meminta [masyarakat] untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bagian dari partisipasi kita dalam Pilkada, PSU. Dan yang terakhir tentu kekuatan doa kita bersama semoga PSU besok berjalan dengan lancar dan agenda-agenda pemerintah, agenda-agenda daerah, pembangunan, kesejahteraan, dan seterusnya bisa kita lanjutkan,” ungkap Afifuddin.
Setelah acara pelepasan distribusi logistik, Bima bersama Ketua KPU RI dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 03 dan TPS 08 di Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Dalam kunjungan tersebut, Bima menyempatkan berdialog dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia berharap partisipasi masyarakat meningkat pada hari pemungutan suara Sabtu, 19 April 2025.
Sumber: Antara
Tags:
Politik